Jumat, 30 Desember 2011

Unit Kegiatan Santri

Kabag Unit Kegiatan Santri, Disa Ageng Alifven, putra wakil Bupati Karanganyar
 
Unit Kegiatan Santri membawahi 5 bagian. Bagian-bagian tersebut adalah Bagian Penelitian dan Pengembangan, Bagian Koordinator Gerakan Pramuka, Bagian Olahraga, Bagian Hubungan Masyarakat, dan Bagian Kesenian Keterampilan.

UKS terdiri dari 3 orang yang bertugas sebagai berikut.


  1. Bertanggung jawab, mengkoordinir, dan mengawasi bagian-bagian di bawah naungan UKS.
  2. Menindak lanjuti setiap kegiatan yang akan diselenggarakan ke pengurus harian.
  3. Memberikan ijin kegiatan kepada bagian di bawah UKS.
  4. Menertibkan administrasi dan kearsipan.
  5. Memberikan suri tauladan yang baik.
  6. Turut serta dalam mengembangkan ekstrakulikuler di PPMI Assalaam.
  7. Menerima aspirasi santri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your comment is not allowed if contains SARA (racialist and religion)