Kabag Unit Kegiatan Santri, Disa Ageng Alifven, putra wakil Bupati Karanganyar |
Unit Kegiatan Santri membawahi 5 bagian. Bagian-bagian tersebut adalah Bagian Penelitian dan Pengembangan, Bagian Koordinator Gerakan Pramuka, Bagian Olahraga, Bagian Hubungan Masyarakat, dan Bagian Kesenian Keterampilan.
UKS terdiri dari 3 orang yang bertugas sebagai berikut.
- Bertanggung jawab, mengkoordinir, dan mengawasi bagian-bagian di bawah naungan UKS.
- Menindak lanjuti setiap kegiatan yang akan diselenggarakan ke pengurus harian.
- Memberikan ijin kegiatan kepada bagian di bawah UKS.
- Menertibkan administrasi dan kearsipan.
- Memberikan suri tauladan yang baik.
- Turut serta dalam mengembangkan ekstrakulikuler di PPMI Assalaam.
- Menerima aspirasi santri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Your comment is not allowed if contains SARA (racialist and religion)